Per 1 Januari 2021 Bea Materai Berlaku Tarif Rp 10.000 Langsung ke konten utama

Per 1 Januari 2021 Bea Materai Berlaku Tarif Rp 10.000

Materai Rp. 10.000


SOPIN, ada sekedar info per 1 Januari 2021 kita akan menggunakan tarif  Bea materi Rp. 10.000.

Bea Materai adalah pajak yang di kenakan atas dokumen yang bersifat perdata dan dokumen yang di gunakan di pengadilan. Saat ini bea Materai di Indonesia yakni materi 3000 dan 6000 dan pada tahun 2021 ada bea meterai 10.000.

Jadi SOPIN berdasarkan UU No 10 Tahun 2020 tentang bea materai maka per 1 Januari 2021 berlaku 1 tarif 10.000 .

Terus Materai 3000 dan 6000 gimana???

Tenang SOPIN dalam masa transisi selama 1 tahun atau Tahun 2021 kita masih dapat menggunakan Materai 3000 dan 6000 jika masih ada stok materai dan belum bisa mendapatkan materi 10.000.

Cara mengunakannya sebagai berikut;

Untuk materai 3000 dapat kita pasangkan di dokumen 3 x 3000 seperti gambar diatas.
Cara lain juga bisa kita gunakan yaitu; materi 3000 dan 6000 di pasangkan seperti gambar di atas SOPIN.
Atau kita juga bisa memasangkan materai 6000 + 6000 tampak seperti gambar dibawah ini SOPIN;

Untuk membeli materi yang akan kita gunakan, untuk arena Manokwari SOPIN bisa kunjungi kantor Pos Manokwari yang berada Jln. Siliwangi No 28 Manokwari atau juga bisa ke  Kantor Pos Sanggeng Manokwari di Jln. Yos Sudarso Manokwari dan di kantor pos di kota SOPIN berada.

Sekian dulu sekedar info dari blog Petualangan Yotam semoga bisa bermanfaat.


Komentar